Jakarta, Indonesia – Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri mengacu pada biaya perpanjangan SIM 2023. Sesuai ketentuan perjanjian, biaya pemasangan SIM card kurang lebih Rp 80.000.
Itu belum termasuk pendidikan kesehatan dan psikologi. Sebelumnya, TES kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan.Maklum, Segini Biaya Perpanjangan SIM Tahun
Lewat surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ditandatangani pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohani calon peserta di luar area Gedung Satpas.
Pemohon SIM dapat memilih tempat kesehatan tersebut untuk tes kesehatan dan psikologi, dan hasilnya dibawa saat melakukan proses perpanjangan SIM. Secara spesifik, biaya yang dikenakan untuk perawatan kartu SIM sesuai dengan PNBP adalah sebagai berikut:
SIM A Perpanjangan: Rp 80.000
SIM A Minimum Perpanjangan: Rp 80.000
SIM BI Perpanjangan: Rp 80.000
SIM BI Perpanjangan: Rp 80.000
SIM BI Minimal Perpanjangan: Rp 80.000
SIM BII Perpanjangan: Rp 80.000
SIM BII Minimum Perpanjangan: Rp 80.000
SIM C Perpanjangan: Rp 75.000
SIM CI Perpanjangan: Rp 75.000
SIM CII Perpanjangan: Rp 75.000
SIM D Perpanjangan: Rp 30.000
SIM DI Perpanjangan: Rp 30.000
Jika Anda khawatir dan perlu mengganti kartu SIM, Anda dapat melakukannya secara online. Untuk aktivasi kartu SIM online, biayanya lebih jelas, dan tidak ada lagi pungli atau bebas antre.Maklum, Segini Biaya Perpanjangan SIM Tahun
Selama perluasan SIM online, TES psikologi dan kesehatan juga dapat dilakukan dengan mekanisme online. Hasil tes kesehatan juga sudah ditautkan ke aplikasi Korlantas Digital.
Anda hanya memerlukan telepon dan beberapa menit untuk menyelesaikan proses pemasangan SIM. Perlu diperhatikan akan ada biaya layanan sebesar Rp 10.000 serta biaya pengiriman. Maklum, Segini Biaya Perpanjangan SIM Tahun
Melansir detikcom, biaya ekspres pengiriman Rp 31.501. The fee for the psikology course was then set at Rp 37.500. The total fee charged for online SIM C maintenance is Rp 154.001.